
TUGAS DAN KEWENANGAN
Dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas kewenangan sebagai berikut :
- Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum;
- Menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum;
- Membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan Mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS;
- Menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan;
- Menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II;
- Mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum;
- Memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum.
Dalam Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 terdapat tambahan huruf:
- Tugas dan kewenangan lainnya yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
Sedangkan dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tersebut juga ditambahkan, bahwa selain tugas dan kewenangan KPU sebagai dimaksud dalam Pasal 10, selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun setelah Pemilihan Umum dilaksanakan, KPU mengevaluasi sistem Pemilihan Umum.
PROFIL LAIN
Indeks Berita --
VISI DAN MISI
VISITerwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang ... -
Subag Umum & Logistik
Kasubag : Elva Winda, SE Staff: Fahmi Andika, S.Sos Ibnu Mubarik A.Md Jumaniah -
Subag Program dan Data
Kasubag : Achmad Affandi, SE Staff: Bernardi Vega, A.Md Eriana Sapari, A.Md -
Subag Teknis dan Hupmas
Kasubag : Bisma Hidayat, S.Sos Staff: Yenni Oktafyanti, A.Md -
Subag Hukum
Kasubag : Meliyanti, SE Staff: David Willy, S.IP Sulfian -
Subag Keuangan
Bendahara : S. Ria Erghatama Putri, A.Md Staff: Masna Linang Sirait, SE Fatimah, A.Md Rizkidha, S.Ikom -
SEKRETARIAT KPU KABUPATEN BANGKA
Sekretaris : BASUNI, A.P, M.Si
FOTO KEGIATAN
- +
Pelatihan Aplikasi dan Pengelolaan Laporan SIMAK BMN 8
- +
Pelatihan Aplikasi dan Pengelolaan Laporan SIMAK BMN 10
- +
Pelantikan Gubernur dan Wagub Babel 1
- +
Kegiatan Usulan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2013 4
- +
Gathering KTP serta Sosialisasi KPU goes to Community
- +
KPU goes to community pantai levar Kecamatan Belinyu
- +
Kegiatan Logistik KPU Babel 1
- +
Maskod Pemilukada Bangka Barat
- +
Maskod Pemilukada Belitung Timur
- +
Pelatihan Aplikasi dan Pengelolaan Laporan SIMAK BMN 7